Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain hueman dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u709193971/domains/seciko.co.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Cegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi | Seciko ID
  • Tak Berkategori

Cegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi

Hello sobat seciko, Berita hari ini Jumat 22 November 2024, ada kabar mengejutkan yang banyak mencuri perhatian warga net. Berita tersebut kami beri judul Cegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi. Informasi yang kami rangkum disini berasal dari channel youtube Tribunnews.com. Anda bisa menonton berita terbaru ini melalui video yang kami sediakan di bawah ini.

Cegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi

Kalo kamu ingin menonton informasi ini berulang kali, saya sarankan untuk mendownload Video Cegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi melalui Link Download yang sudah Kami sediakan.

Berikut Cegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi yang berhasil seciko rangkum:

Video Cegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi 2021

Detail Video

Judul VideoCegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi
Dimensi Video2d
Nama ChannelTribunnews.com
AuthorTribunnews.com
URL Videohttps://www.youtube.com/watch?v=Fh7E75k0yTc
Definisi Videohd
Isi Artikel
Baca Selengkapnya: i

TRIBUN-VIDEO.COM – Tiga anggota Polres Jakarta Barat kini diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya seusai adanya insiden anggota Paspampres bernama Praka Izroi dilarang melintas di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (8/7/2021).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis ada 4 anggota Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa.

Terkait pelanggaran hingga sanksi yang dijatuhkan, pihak Propam Polda Metro Jaya membutuhkan waktu untuk pemeriksaan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengungkapkan, kini ada 3 anggota Polres Jakbar yang diperiksa.

Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiganya.

Ditanya soal pelanggaran dan sanksi yang dijatuhkan, Kombes Bhirawa belum bisa menjabarkannya.

Pasalnya, menurut Bhirawa, pihak Propam harus melihat bukti yang ada dilapangan dan saksi-saksi.

“Periksa sesorang tidak bisa singkat begitu. Kita harus lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi walaupun hanya pelanggaran disiplin ya,” kata Bhirawa saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Ia mengungkapkan, menjatuhkan sanksi kepada ketiga anggota kepolisian tak bisa singkat begitu saja. Butuh pendalaman lebih untuk menjatuhkan sanksi disiplin.

“Jadi kita butuh waktulah,” tambahnya.

Terkait insiden cekcok anggota Polres Jakarta Barat dengan Praka Izroi, Bhirawa memberikan tanggapan.

Ia menuturkan, polisi seharusnya tidak boleh marah-marah saat melayani masyarakat.

Menurutnya, dalam video yang viral di media sosial tersebut, seharusnya anggota kepolisian lebih humanis dan sopan memperlakukan masyarakat.

“Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis lebih sopan,” katanya.

Bhirawa mengungkapkan, kemungkinan Propam akan memeriksa tiga anggota Polres Jakarta Barat terkait sikapnya dalam melayani masyarakat.

“Kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin, memang layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya. Jadi kemungkinan kita akan periksa nya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial anggota paspampres dilarang melintasi pos penyekatan PPKM darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).

Anggota paspampres bernama Praka Izroi tersebut mengaku ingin melewati pos penyekatan lantaran akan melakukan apel.

Meski sudah mengenakan pakaian sipil, anggota kepolisian melarang Praka Izroi untuk melintas.

Perdebatan sempat terjadi saat petugas meminta kartu anggota milik Izroi untuk memastikan kebenarannya.

Sejumlah tentara yang bertugas juga meminta KTA yang bersangkutan. Namun, ia tidak bisa menunjukkan KTA dengan alasan masih diproses.

Ia hanya menunjukkan identitas lain untuk membuktikan ia anggota TNI. Dalam video, Izroi mengaku salah kepada para petugas.

Praka Izroi juga ditegur oleh para tentara yang bertugas. Ia diingatkan bahwa semua petugas di pos penyekatan berjaga 24 jam.

“Kau ngomong baik-baik,” kata seorang pimpinan TNI yang bertugas di pos.

Sebelum meninggalkan lokasi, Praka Izroi dan para petugas juga terlihat bersalaman. Ia kemudian melanjutkan perjalanan dengan sepeda motornya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Polda Metro Butuh Waktu untuk Tentukan Pelanggaran hingga Sanksi dalam Insiden Paspampres, .
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Link Download Video : DOWNLOAD VIDEO

Source : Youtube

Demikian berita tentang Cegat Paspampres, 3 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polda, Kabid: Butuh Waktu Jatuhkan Sanksi, Semoga bermanfaat!

Beri Rating

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.