Peraturan Baris Berbaris (Surat Keputusan Peraturan Panglima TNI Nomor 46 Tahun 2014)
Peraturan Baris Berbaris ( PBB )
Selama ini masih ada yang beranggapan bahwa masing-masing memiliki aturan/gerakan PBB milik TNI atau Polri atau Pramuka maupun Paskibra… Sebenarnya semua itu tetap mengacu pada Peraturan Baris Berbaris yang dikeluarkan oleh Panglima Abri, dengan Surat Keputusan PERATURAN PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2014
TENTANG PERATURAN BARIS BERBARIS.
Memang cukup sulit jika ingin menyamakan semua Skep PBB yang dipakai di setiap almamater terutama Paskibra yang dimana hampir disetiap satuan/sekolah mempunyai pandangan yang berbeda mengenai Peraturan baris berbaris, namun diharapkan dengan adanya Skep Peraturan panglima TNI Nomor 46 tahun 2014 ini, Akang dan Teteh Pelatih bisa menjadikannya Patokan sebagai bahan pembelajaran kepada Adik-adiknya kelak.
Untuk lebih lengkapnya, Akang/Teteh bisa download Perpang TNI Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Peraturan Baris-Berbaris dibawah ini:
DOWNLOAD (Klik Download, tunggu 5 detik, Di pojok kanan atas halaman, klik Skip Ad/Lewati)
Sekian Artikel tentang Peraturan Baris berbaris ini, semoga bisa bermanfaat untuk Akang dan Teteh sekalian, Terimakasih.