Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain hueman dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u709193971/domains/seciko.co.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Peraturan Baris Berbaris (Surat Keputusan Peraturan Panglima TNI Nomor 46 Tahun 2014) | Seciko ID

Peraturan Baris Berbaris (Surat Keputusan Peraturan Panglima TNI Nomor 46 Tahun 2014)

Peraturan Baris Berbaris ( PBB )

tni1 Selama ini masih ada yang beranggapan bahwa masing-masing memiliki aturan/gerakan PBB milik TNI atau Polri atau Pramuka maupun Paskibra… Sebenarnya semua itu tetap mengacu pada Peraturan Baris Berbaris yang dikeluarkan oleh Panglima Abri, dengan Surat Keputusan PERATURAN PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2014
TENTANG PERATURAN BARIS BERBARIS.
Memang cukup sulit jika ingin menyamakan semua Skep PBB yang dipakai di setiap almamater terutama Paskibra yang dimana hampir disetiap satuan/sekolah mempunyai pandangan yang berbeda mengenai Peraturan baris berbaris, namun diharapkan dengan adanya Skep Peraturan panglima TNI Nomor 46 tahun 2014 ini, Akang dan Teteh Pelatih bisa menjadikannya Patokan sebagai bahan pembelajaran kepada Adik-adiknya kelak.
Untuk lebih lengkapnya, Akang/Teteh bisa download Perpang TNI Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Peraturan Baris-Berbaris dibawah ini:

DOWNLOAD (Klik Download, tunggu 5 detik, Di pojok kanan atas halaman, klik Skip Ad/Lewati)

Sekian Artikel tentang Peraturan Baris berbaris ini, semoga bisa bermanfaat untuk Akang dan Teteh sekalian, Terimakasih.

Beri Rating

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.