Seusai Viral Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Jadi Tersangka & Terancam 3 Pasal
TRIBUN-VIDEO.COM – Lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat S alias Suganda yang menggelar hajatan pernikahan anaknya saat PPKM darurat, kini ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (6/7/2021). Suganda terancam dijerat maksimal 3 pasal yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP. Suganda sempat mengklaim, hajatan pernikahan anaknya…