🔴LIVE UPDATE: Pembatasan untuk Pelaku Perjalanan di Pelabuhan Bakauheni Sudah Dimulai Hari ini

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN-Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Pulau Bali. Pembatasan itu juga berlaku untuk moda transportasi umum seperti pelabuhan. Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Lampung-Bengkulu Sigit Mintarso mengatakan pembatasan dinpelabuhan sudah di mulai…